Pemenuhan kebutuhan perumahan
menengah bawah sudah sangat langka dan jarang kita temukan. Perlu adanya
terobosan untuk menyikapi hal tersebut
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda dan Arsitek lanskap
Nirwono Yoga yang bermaksud untuk menyediakan
rumah, untuk masyarakt
menengah bawah mungkin itu adalah solusi
yang tepat atau salah satu solusi untuk menyikapinya.
Pemerintah dapat melakukan cara
dengan pengembangan rumah susun menengah atas untuk membangun rumah susun di
kalangan kawasan kumuh. Hal ini sesuai dengan undang-undang Rumah Susun yang
mengamanatkan kewajiban bagi pengembang rumah susun komersial untuk menyediakan
rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yakni minimal 20 persen dari
total luas lantai rumah susun komersial. Adapun pembebasaan tanah di lakukan
pemerintah.
Arsitek Lanskap Nirwono Yoga
mengemukakan, pembangunan perumahan bagi masyarakat menengah bawah di
jabodetabek, khususnya beberapa rumah tapak, selama ini diarahkan ke wilayah
perbatasan kota. Lokasi hunian di perbatasan yang jauh dari wilayah perkantoran
menyebabkan kemacetan semakin sulit terurai, waktu terbuang dan sumber daya
manusia tidak optimal. Guna mengurai persoalan permukiman di Jabodetabek, peremajaan
perkampungan kumuh di tengah kota menjadi hunian vertikal yang di perlukan.
Dengan demikian, terjadi efisensi pemanfaatan lahan pemukiman serta tersedianya
ruang terbuka hijau, fasilitas sosial dan umum.
Berdasarkan data
Kementrian Perumahan Rakyat (Kementrian Pera), jumlah keluarga yang harus
direlokasi dari bantaran kali Ciliwung berjumlah 30.000 keluarga. Adapun di
daerah Taman Sari, Bandung, jumlahnya masih terus di hitung. Pihaknya berharap
masyarakat baik dalam pelaksaan revitalitas tersebut. seharusnya pemerintah
harus segera tanggap dengan masalah ini, agar cepat selesai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar