Minggu, 27 November 2011

Perlu adanya Revitalitas Kawasan Kumuh


Pemenuhan kebutuhan perumahan menengah bawah sudah sangat langka dan jarang kita temukan. Perlu adanya terobosan untuk menyikapi hal tersebut  Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda dan Arsitek lanskap Nirwono Yoga yang bermaksud untuk menyediakan  rumah,  untuk masyarakt menengah  bawah mungkin itu adalah solusi yang tepat atau salah satu solusi untuk menyikapinya.
Pemerintah dapat melakukan cara dengan pengembangan rumah susun menengah atas untuk membangun rumah susun di kalangan kawasan kumuh. Hal ini sesuai dengan undang-undang Rumah Susun yang mengamanatkan kewajiban bagi pengembang rumah susun komersial untuk menyediakan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yakni minimal 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial. Adapun pembebasaan tanah di lakukan pemerintah.
Arsitek Lanskap Nirwono Yoga mengemukakan, pembangunan perumahan bagi masyarakat menengah bawah di jabodetabek, khususnya beberapa rumah tapak, selama ini diarahkan ke wilayah perbatasan kota. Lokasi hunian di perbatasan yang jauh dari wilayah perkantoran menyebabkan kemacetan semakin sulit terurai, waktu terbuang dan sumber daya manusia tidak optimal. Guna mengurai persoalan permukiman di Jabodetabek, peremajaan perkampungan kumuh di tengah kota menjadi hunian vertikal yang di perlukan. Dengan demikian, terjadi efisensi pemanfaatan lahan pemukiman serta tersedianya ruang terbuka hijau, fasilitas sosial dan umum.
Berdasarkan data Kementrian Perumahan Rakyat (Kementrian Pera), jumlah keluarga yang harus direlokasi dari bantaran kali Ciliwung berjumlah 30.000 keluarga. Adapun di daerah Taman Sari, Bandung, jumlahnya masih terus di hitung. Pihaknya berharap masyarakat baik dalam pelaksaan revitalitas tersebut. seharusnya pemerintah harus segera tanggap dengan masalah ini, agar cepat selesai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar