Senin, 26 Maret 2012

Penanaman Modal Dalam Negeri


1.1   Latar belakang

Modal dan arti pentingnya bagi pembangunan perekonomian dikatakan sebagai suatu proses besar, pembangunan yang di laksanakan  oleh suatu negara memerlukan beberapa faktor. Akumulasi modal dalam jumlah yang memadai adalah salah satunya. Terkumpulnya modal menjadikan kegiataan Investasi. Selain itu agar berjalan dengan lebih baik yaitu tersedianya modal dalam jumlah mencukupi adalah tatanan pemerintah yang efisien, kemampuan mengembangkan serta mendayagunakan ilmu pengetahuan , serta sikap masyarakat yang kondusif pelaksanaanya.
Sumber modal untuk melaksanakan suatu pembangunan antara lain swadaya masyarakat, tabungan masyarakat yang bersifat sukarela, tabungan masyarakat yang di paksakan , tabungan pemerintah , pinjaman pemerintah , dan penanaman modal asing. Dampak positif dari penanaman modal asing ini adalah bertambahnya penerimaan negara dari pajak yang di kenakan kepada usaha yang dikembangkan oleh perusahaan asing tersebut dan menimbulkan Multiplier Effect berupa penyerapan tenaga kerja, terolahnya sumber daya alam potensial menjadi kekuataan nyata, maupun proses ahli tekhnologi. Kerjasama penanaman modal dalam negri dengan penanaman modal luar negri  Atas dasar karakteristiknya, kegiataan penanaman modal asing yang dilaksanakan oleh para pemilik modal luar negri terdiri atas penanaman modal langsung (Direct Foreign Investment), penanaman modal secara portofolio (portfolio investment), serta pinjaman ekspor (exsport credit)
Rendahnya kemampuan mengakumulasikan modal (capital scarity vicious circle ) dan juga pendapatan yang tidak jelas. Karena jumlah pendapatan masyarakat kecil, maka kemampuan untuk menyisihkan dana dalam bentuk tabungan juga rendah. Dengan demikian, kegiatan Investasi yang di lakukan tidak dapat terlaksana secara intens. Keadaan seperti ini menyebabkan tingkat produktivitas dan pendapatan nasional  keseluruhan serta perkapita rendah yang selanjutnya berujung pada sedikitnya jumlah modal yang berhasil di himpun.

1.2   Teori

Penanaman Modal Dalam Negri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah  Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negri dengan menggunakan modal dalam negri. Ketentuan penanaman modal di atur dalam undang – undang No. 25 Tahun 2005 tentang penanaman modal.
Dalam terminologi ekonomi pembangunan, modal diartikan sebagai “semua bentuk kekayaan baik yang berwujud fisik atau non fisik yang mampu dijadikan sarana untuk melangsungkan proses produksi atau perekonomian sesudahnya.” Di samping itu berupa sejumlah dana, modal mungkin saja berwujud benda, ilmu pengetahuan, proses pendidikan, keahlian yang tinggi, serta situasi yang kondusif.
1.3   Pembahasaan

Penanaman modal dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah penanaman modal yang dilaksanakan berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 12 Tahun 1970.
Faktor-faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri
A.      Potensi dan karakteristik suatu daerah
B.      Budaya masyarakat
C.      Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional
D.      Peta politik daerah dan nasional
E.       Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi
Pembentukan modal di sektor pemerintah . ada dua konsep tabungan pemerintah. Ketetapan masing – masing konsep tergantung pada sifat perekonomian yang bersangkutan antara lain tabungan dan tingkat kesemptan kerja, tabungan dan tingkat penggunaan kapasitas , dan investasi pemerintah.
Kriteria Perusahaan Penanaman Modal Negeri yang mendapatkan fasilitas antara lain :
a.       Menyerap banyak tenaga kerja
b.      Termasuk skala prioritas tinggi
c.       termasuk pembangunan infrastruktur
d.      melakukan alih teknologi
e.      melakukan industri pionir
f.        berada di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu
g.       menjaga kelestarian lingkungan hidup
h.      melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi
i.         bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi
j.        industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi didalam negeri.
Peraturan dan Perundang-undangan terkait :
1.       Undang-undang No. 25 Tahun 2007 - Tentang Penanaman Modal
2.       Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
3.       Peraturan Presiden No. 36 Th 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
4.       Peraturan Kepala BKPM No. 12 Tahun 2009 Tentang Pedoman dan Tata Cara Permohonan Penanaman Modal

Penanaman modal dalam negeri ini akan menciptakan beberapa manfaat diantaranya mampu menghemat devisa, mengurangi ketergantungan terhadap produk asing, mendorong kemajuan industri dalam negeri melalui keterkaitan ke depan ( forward linkage) dan ketrkaitan belakang (backward linkage), dan memberikan konstribusi dalam upaya penyerapan tenaga kerja.

Sumber :
v  Buku Dasar – dasar pengantar ekonomi pembangunan , H. Djoko , S.Sos, MM dan Muliawan Hamdani, S.E.
v  Keuangan negara , Richard A. Musgarve dan Peggy B. Musgarve
v  Kompas

Sabtu, 17 Maret 2012

pengangguran


1.1  Pendahuluan

Pengangguran dapat terjadi karena adanya penurunan permintaan tenaga kerja , kemajuan tekhnologi dan kelemahan pasar tenaga kerja. Pengangguran memberikan dampak terhadap ekonomi, sosial , individu dan keluarga.
Ada dua dasar utama klasifikasi pengangguran yaitu pendekataan angkatan kerja (labour force approach) dan pendekataan pemanfaatan tenaga kerja (labour ultization approach). Jenis – jenis pengangguran di dalam ekonomi antara lain pengangguran friksional (frictional unemployment) , pengangguran struktural (structur unemployment), pengangguran siklis (cycrial unemployment) , dan pengangguran musiman (seasonal unemployement).
Seseorang yang belum mendapatkan pekerjaan tidak akan memenuhi kentuhannya sendiri. Padahal seseorang tersebut bisa mencari pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya sesorang itu sendiri. Itu karena dirinya sendiri bisa melakukannya dan mampu mengembangkan bakat yang ada pada dirinya, atau seseorang tersebut bisa membuka atau mempersiapkan suatu usaha baru. Itu semua tergantung pada dirinya sendiri.
Sebenarnya kesempatan bekerja itu ada tapi jika seseorang benar benar hatinya ingin bekerja, dengan cara apapun tujuannya ingin mendapatkan pekerjaan maka seseorang tersebut tidak akan pernah menjadi seorang pengangguran.

1.2   Teori

Pengangguran adalah kelompok angkatan kerja yang belum mendapatkan pekerjaan atau tidak  bekerja. Arti dari belum bekerja mendapatkan pekerjaan di sini karena seseoran itu malas mencari pekerjaan atau bisa juga lowongan persediaan pekerjaan kurang. Sedangkan arti dalam belum bekerja ini bisa karena seseorang itu sudah mencari pekerjaaan namun tidak sesuai dengan skiil yang ia miliki atau orang tersebut kurang beruntung sehingga ia tidak dapat bekerja.

1.3  Pembahasaan

Masalah sosial adalah ketidaksesuaiaan antara unsur – unsur dalam kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan kehidupan kelompok sosial atau menghambat terpenuhinya kebutuhan – kebutuhan pokok dari warga kelompok sosial tersebut, sehingga menyebabkan rusaknya ikatan sosial (Gillin dan Gillin dalam Soekanto, 2002).
Masalah sosial di bagi menjadi dua yaitu masalah sosial manifes sosial manifes dan masalah sosial laten. Masalah sosial manifes adalah masalah sosial yang nyata di akui oleh masyarakat sebagai masalah sosial. Sedangkan masalah sosial laten adalah masalah sosial yang tidak di akui sebagai masalah sosial oleh masyarakat.
Pengangguran termasuk masalah sosial manifes yaitu masalah sosial yang nyata di akui oleh masyarakat sebagai masalah sosial. Contohnya saat ini di zaman globalisasi banyak sekali orang yang tidak bekerja atau belum bekerja karena tidak sesuai dengan kemampuan yang ia milikin. Orang yang belum bekerja itu bisa di katakan juga karena kurang atau minimnya lapangan pekerjaan di negara ini, tidak memenuhi syarat – syarat atau skill yang di inginkan oleh perusahaan tersebut dan lain – lain.
Kondisi pengangguran di Indonesia sangat besar dan kompleks. Pada saat ini pengangguran di indonesia telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Tingkat pengangguran terbuka berjumlah sekitar 10,9 juta atau dengan kata lain, sebanyak 10,9 juta warga negara sama sekali tidak mempunyai pekerjaan. Sementara itu, sejumlah 60,8 % atau sejumlah 6,6 juta orang dari penganggur terbuka ini berupa muda 15-24 tahun pada tahun 2005. (menurut data BPS tahun 2005)
Pengangguran bisa terjadi karena di PHK ( Pemutusaan Hubungan Kerja ). Mengapapa sekarang banyak sekali orang yang di PHK oleh perusahaan tempat ia bekerja ? salah satu sebabnya karena perusahaan tersebut terancam bangkrut jadi perusahaan tersebut mau tidak mau memutuskan hubungan kerja kepada karyawaan, karena perusaahaan tidak mampu membayar gaji kepada karyawaan tersebut.
Kemajuan tekhnologi juga termasuk dalam katagori dalam pengangguran. Mengapa demikian ? karena kemajuan tekhnolgi di Indonesia semakin canggih. Banyak sekali mesin – mesin yang secara cepat menyelesaikan pekerjaan dengan waktu yang singkat. Jadi dengan mereka memperbanyak mesin otomatis jumlah karyawaan di kurangin untuk menambah jumlah mesin di dalam perusahaan tersebut.
Karena banyaknya pengangguran di Indonesia ini banyak sekali terjadi kejahataan misalnya pencopet yang berada di Halte , Bis , Terminal atau  tempat – tempat yang ramai di kunjungi oleh orang lain. Mereka melakukan hal tersebut karena untuk memenuhi kebutuhaan hidupnya, sedangkan pekerjaan saja ia tak punya. Kejahataan tersebut membuat warga menjadi resah dan membuat kita sebagai masyarakat untuk bisa lebih berhati – hati dan waspada karena kejahataan selalu datang kapan saja.
Apalagi sekarang di tahun 2012 seperti ini. Banyak media cetak ataupun media televisi yang menyiarkan bahwa  Pemerintah ingin menaikan harga BBM di  awal bulan april nanti. Coba kita fikirkan. Jikalau nantinya benar harga BBM naik maka otomatis harga di pasaran akan menjadi naik juga pastinya. Dan bagaimana nasib orang yang menganggur ? pastinya akan menjadi sangat depresi karena hidup yang semakin sulit saja sedangkan pekerjaan dia tidak punya sedangkan dia butuh makanan ataupun kebutuhan lainnya untuk dia hidup.
Harusnya pemerintah bisa membuka hatinya untuk bisa menyediakaan lapangan pekerjaan  untuk seseorang yang belum mempunyai pekerjaan. Jadi dengan pemerintah menyediakan atau memperbanyak  lapangan pekerjaan setidaknya mengurangi angka kemiskinan serta kejahataan di negara ini . Atau pemerintah berusaha untuk  mempunyai program baru menurunkan jumlah pengangguran di Indonesia ini.

Sumber :  
v   Geografi kelas X, Saptono dan Bambang Suteng S, penerbit Phibeta
v   Ekonomi kelas XI, Wahyu Adji, Suwerli, Suratno, penerbit Erlangga
v  Teori Ekonomi Makro , Prathama Rahardja , Mandala Manurung , penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia