Seperti kita ketahui , banyak sekali
berita – berita di media masa , cetak , ataupun di media lainnya, kasus korupsi
semakin tidak jelasbagimana kelanjutannya. Perlu kita ketahui, kasus korupsi
bukannya semakin benar malahan kasus ini tak kunjung usai. Di dalam zaman
modernisasi ini banyak orang yang menginginkan harta atau uang , karna dengan
harta yang kita milikin bisa membeli
segalanya. Jadi para pejabat tinggi negara bukannya untuk membantu masyrakat
kecil tetapi untuk dirinya sendiri.
Contohnya saja kasus korupsi yang
melibatkan mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin. Kali ini
KPK mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan laboratorium di lima
perguruan tinggi negri (PTN). Hal ini di ungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi
SP di gedung KPK. Dalam kasus pengadaan itu, KPK menyelidiki dugaan tindak
pidana korupsi pada pengadaan di Universitas Sriwijaya (UNSRI) Palembang,
Universitas Ageng Tirtayasa Banten, Universitas Negri Jakarta (UNJ) ,
Universitas Jendral Soedirman (UNSOED) Purwokerto, dan Universitas Negri
Malang. Dan kejadiannya pada tahun 2010. Nilai proyeknya mencapai Rp 2,6
Triliun. Masih adalagi kasus nazarudin
lainnya , yaitu kasus wisma atlet. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan KPK
tetap akan mengembangkan kasus suap pada proyek Wisma Atlet.
Ada kasus lainnya, Kejaksaan Agung
akan mengajukan cekal kepada Direktorat Imigrasi Kementrian Hukum (Kemenkum)
dan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap tiga tersangka kasus korupsi di Kementrian
Kesehatan (Kemenkes). Tiga tersangka tersebut adalah Ketua Panitia Pengadaan
Widianto Aim, Pejabat Pembuat Komitmen Syamsul Bahri dan Direktur PT Buana
Ramosari Gemilang Bnatu Marpaunh. Dikatakan, pihaknya juga belum menahan tiga
tersangka kasus korupsi dalam proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar
pendidikan dokter dan dokter spesialis di rumah sakit dengan nilai proyek Rp
417 Miliar. Setelah diberitakan, penyidik kejasaan Agung menetapkan tiga
tersangja dalam kasus korupsi proyek tahun anggaran 2010. Ketua Panitia
Pengadaan Widianto Aim, Pejabat Pembuat Komitmen Syamsul Bahri dan Direktur PT
Buana Ramosari Gemilang Bantu Marpaung. Sementara, penyidik Bareskrim Polri
baru menetapkan satu tersangka dalam kasus korupsi proyek anggaran 2009, yakni
Pejabat Pembuat Komitmen, Syamsul Bahri. Mereka di duga korupsi dalam proyek
pengadaan alat bantu belajar mengajar pendidikan dokter dan spesialis di rumah
sakit dengan nilai proyek Rp 417 Miliar.
Mereka semua yang terjerat kasus
korupsi bukannya langsung di usut masalahnya supaya cepat selesai, malahan
mereka malah tak kunjung usai mengenai kasus korupsi ini. Seharusnya mereka itu
dipilih oleh masyarakat karena di percaya oleh masyarakat untuk memimpin negara
ini. Bukan malah mereka bersenang-senang di atas penderitaan masyarakat kecil.
Seharusnya pemerintah bisa cepat mengusut masalah ini dengan cepat. Harusnya
uang yang segitu banyaknya bisa membantu masyarakat yang kurang mampu, atau
membangun lapangan pekerjaan, supaya mengatasi tingkat pengangguran di negara
ini. Banyak anak jalanan yang tidak mendapatkan pendidikan di karenakan kurang
biaya. Nah, seharusnya uang yang mereka
ambil atau korupsi itu seharusnya untuk orang-orang yang kurang mampu. Pemerintah
harusnya ikut turun tangan dalam masalah ini, dan Perlu adanya upaya-upaya untuk mengusut
masalah ini. Agar masalah korupsi di negara ini tidak berkelanjutan semakin
lamaa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar