Sabtu, 19 November 2011

Masalah kasus korupsi yang tak kunjung usai


Seperti kita ketahui , banyak sekali berita – berita di media masa , cetak , ataupun di media lainnya, kasus korupsi semakin tidak jelasbagimana kelanjutannya. Perlu kita ketahui, kasus korupsi bukannya semakin benar malahan kasus ini tak kunjung usai. Di dalam zaman modernisasi ini banyak orang yang menginginkan harta atau uang , karna dengan harta yang kita milikin  bisa membeli segalanya. Jadi para pejabat tinggi negara bukannya untuk membantu masyrakat kecil tetapi untuk dirinya sendiri.
Contohnya saja kasus korupsi yang melibatkan mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin. Kali ini KPK mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan laboratorium di lima perguruan tinggi negri (PTN). Hal ini di ungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK. Dalam kasus pengadaan itu, KPK menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan di Universitas Sriwijaya (UNSRI) Palembang, Universitas Ageng Tirtayasa Banten, Universitas Negri Jakarta (UNJ) , Universitas Jendral Soedirman (UNSOED) Purwokerto, dan Universitas Negri Malang. Dan kejadiannya pada tahun 2010. Nilai proyeknya mencapai Rp 2,6 Triliun.  Masih adalagi kasus nazarudin lainnya , yaitu kasus wisma atlet. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan KPK tetap akan mengembangkan kasus suap pada proyek Wisma Atlet.
Ada kasus lainnya, Kejaksaan Agung akan mengajukan cekal kepada Direktorat Imigrasi Kementrian Hukum (Kemenkum) dan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap tiga tersangka kasus korupsi di Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Tiga tersangka tersebut adalah Ketua Panitia Pengadaan Widianto Aim, Pejabat Pembuat Komitmen Syamsul Bahri dan Direktur PT Buana Ramosari Gemilang Bnatu Marpaunh. Dikatakan, pihaknya juga belum menahan tiga tersangka kasus korupsi dalam proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar pendidikan dokter dan dokter spesialis di rumah sakit dengan nilai proyek Rp 417 Miliar. Setelah diberitakan, penyidik kejasaan Agung menetapkan tiga tersangja dalam kasus korupsi proyek tahun anggaran 2010. Ketua Panitia Pengadaan Widianto Aim, Pejabat Pembuat Komitmen Syamsul Bahri dan Direktur PT Buana Ramosari Gemilang Bantu Marpaung. Sementara, penyidik Bareskrim Polri baru menetapkan satu tersangka dalam kasus korupsi proyek anggaran 2009, yakni Pejabat Pembuat Komitmen, Syamsul Bahri. Mereka di duga korupsi dalam proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar pendidikan dokter dan spesialis di rumah sakit dengan nilai proyek Rp 417 Miliar.
Mereka semua yang terjerat kasus korupsi bukannya langsung di usut masalahnya supaya cepat selesai, malahan mereka malah tak kunjung usai mengenai kasus korupsi ini. Seharusnya mereka itu dipilih oleh masyarakat karena di percaya oleh masyarakat untuk memimpin negara ini. Bukan malah mereka bersenang-senang di atas penderitaan masyarakat kecil. Seharusnya pemerintah bisa cepat mengusut masalah ini dengan cepat. Harusnya uang yang segitu banyaknya bisa membantu masyarakat yang kurang mampu, atau membangun lapangan pekerjaan, supaya mengatasi tingkat pengangguran di negara ini. Banyak anak jalanan yang tidak mendapatkan pendidikan di karenakan kurang biaya. Nah,  seharusnya uang yang mereka ambil atau korupsi itu seharusnya untuk orang-orang yang kurang mampu. Pemerintah harusnya ikut turun tangan dalam masalah ini, dan  Perlu adanya upaya-upaya untuk mengusut masalah ini. Agar masalah korupsi di negara ini tidak berkelanjutan semakin lamaa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar