Orang Utan
adalah jenis satwa yang harus di lindungi oleh kita semua. Karena orang utan
termasuk hewan satwa yang sudah sangat langka di Indonesia ini. Tetapi tidak di
Kalimantan Timur, Orang Utan yang seharusnya menjadi hewan yang di lindungi
malahan nasib mereka menjadi punah. Mereka bisa punah karena adanya pembantaian
di daerah tersebut . Berdasarkan bukti dan faktanya yang saya melihat sendiri
di televisi pada tanggal 13 November 2011, habitat orang utan tidak di lindungi
malahan banyak satwa yang di bunuh secara stragis. Mereka membunuh dengan
tangan mereka sendiri. Ada yang di bunuh dengan menggunakan pisau, ada juga
yang di bunuh dengan motor dengan cara orang utan tersebut di lindas dan lain
sebagainya. Mereka membunuh dengan cara berkelompok.
Menurut
informasi yang di dapat, pembantaian tersebut terjadi karena menurutnya orang
utan hanya sebagai hama saja, ia memakan kelapa sawit di perusahan PT Kahelda,
PT Kahelda merupakan perusahan kelapa sawit di daerah tersebut dan terkenal
sebagai pengusaha terbesar. Setelah di mintai informasi, Humas PT Kahelda yang bernama Mirhan, ia
hanya bisa bilang bahwa mengenai pembantaian orang utan di sana hanya isu
belakang saja tidak ada pembantaian mengenai Orang Utan tersebut. Padahal sudah
ada fakta dan buktinya setelah di telusuri semakin dalam di Kalimantan Timur.
Ada seorang mantan Humas PT Kahelda sebut saja namanya dengan Mr.X ia mengakui
kebenarannya bahwa memang ada pembantaian di daerah tersebut. Menurutnya memang
benar bahwa ada pembantaian Orang Utan di daerah tersebut, masyarakat sekitar
di suruh untuk diam dan tidak berbicara mengenai masalah tersebut. populasi
mulai menurun, karena di anggapnya Orang
Utan hanya penggangu bagi perusahan mereka. Mereka terpaksa melakukan hal
tersebut karena menurutnya Orang Utan hanya sebagai hama baginya karena Orang
Utan tersebut memakan kelapa sawit milik perusahan Kahelda. Selama 1930 – 2004 populasi orang utan
berkurang sekitar 50% - 60%.
Pihak
kepolisian yang di mintai keterangan mengenai pembantaian di Kalimantan Timur
memandang hanya sebelah mata. Padahal bukti sudah ada dan mantan Humas PT
Kahelda mengakui kebenarannya, tetapi menurut Kapolres Kutai Kertanegara AKBP I
Gusti Haryasama menanggap bahwa itu hanya isapan jempol belaka. Dokumentasi
yang di berikan hanya di bilang rekayasa. Kapolsek sekitar tidak mau tahu
tentang pembantaian Orang Utan tersebut.
Di daerah
Muara Kaman, Kalimantan Timur merupakan hutan tropis yang menjadi tempat
makanan habitat orang utan tersebut. Makanya mereka dengan tega membunuh Orang
Utan tersebut tanpa adanya rasa malu untuk membunuhnya. Menurut UU No.5/1990
“konservasi Sumber Daya Manusia serta lingkungan” bahwa Orang Utan seharusnya
hewan satwa yang harus di lindungi oleh kita manusia. Padahal orang Utan di
kenal sebagai binatang yang pemaludan
seharusnya dia meninggal dengan hal yang wajar. Demi untuk meraih keuntungan
yang lebih besar dalam bidang ekonomi mereka tega dengan membunuh binatang yang
seharusnya kita lindungi karan hanya untuk meraih keuntungan yang lebih besar. “Bagaimana
nasib populasi Orang Utan tersebut ?”
Menurut
Informasi yang di dapat populasi habitat Orang Utan yang masih hidup
sekitar 20% hutan primer, 80% hutan
sekunder, 25% hutan Konservasi, 75% hutan non konservasi. Pusat rehabilitas di
Samarinda sekitar 200 Orang Utan yang masih hidup. Orang Utan yang masih hidup
membutuhkan biaya untuk makan mereka sebulan menghabiskan sekitar 4 juta. Orang
utan membutuhkan sekitar 500 hektar untuk ruang hidup mereka. Jika Orang Utan
punah , hutan tidak seimbang maka lahirlah bencana bagi kita sendiri.
Pemerintah
seharusnya ikut serta dalam mengatasi masalah ini. Karena bagaimanapun Orang
Utan merupakan binatang yang harus di lindungi oleh kita semua jikalau memang
harus mati bukan dengan cara kekerasaan yang mereka dapat. Perlu adanya
upaya-upaya untuk mengusut masalah ini. Jangan hanya diam pemerintah itu,
tetapi harusnya turun tangan mengenai pembantaian Orang Utan tersebut. Supaya
tidak ada lagi Orang Utan yang mati dengan cara tragis seperti itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar