Minggu, 27 November 2011

Pemerintah di dorong untuk menjamin Pendapatan Angkutan Umum


Pemerintah di dorong untuk menjamin Pendapatan Angkutan Umum , tujuannya yaitu untuk menyetarakan Kredit Bus atau kendaraan umum. Timbul sebuah pertanyaan “apakah di negri ini memprioritaskan penambahan angkutan umum seperti bus dan truk ? ‘’. Atau mereka lebih mementingkan diri sendiri atau memperbolehkan penambahan mobil dan sepeda motor. Ketua umum oraganisasi pengusaha nasional angkutan bermotor di jalan yaitu Eka Sari Lorena. Eka menjelaskan, di Indonesia bunga kredit untuk pembelian bus mencapai 12 persen dengan tenor 4 tahun, demikian halnya dengan truk. Organisasi pengusaha nasional angkutan bermotor di jalan mendesak perbankan menyetarakan suku bunga kredit angkutan umum dengan kendaraan pribadi ( milik sendiri ) tujuannya untuk memuluskan rencana revitalisasi angkutan umum di Indonesia
Di negara tetangga, suku bunga kredit untuk truk malah 3 persen selama 20 tahun “kata ketua Departemen Moda Angkutan Barang Organda Andre Silalahi”. Padahal untuk revatalisasi angkutan umum di butuhkan 60.000 truk baru per tahun. Sedangkan suku bunga kredit kendaraan pribadi di tetapkan kurang dari 10 persen. Padahal pertambahannya makin tidak sebanding dengan kapasitas infrastruktur jalan sehingga malah memacetkan jalan raya.
Sekertaris  Perusahaan Bank BRI Muhammad Ali mengakui, kendaraan khusus pribadi berkatagori premium seharga Rp 750 juta ada suku bunga khusus. Untuk kredit jangka waktu 1 tahun bunganya 4,6 persen. Adapun dua tahun bunganya 5 persen, 3 tahun bunganya 5,1 persen, 4 tahun bunganya 5,9 persen, dan 5 tahun bunganya 7,1 persen. Dalam dunia perbankan, suku bunga kredit memang dipengaruhi biaya dana, margin, operasional, dan premi risiko. Namun, jaminan pemerintah dapat menurunkan premi resiko sehingga suku bunga lebih rendah. Perlu adanya upaya-upaya khusus dan pemerintah lebih tanggap lagi bukan hanya menjanjikan sesuatu saja tetapi tidak di laksanakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar