Rabu, 02 November 2011

Pendidikan di Indonesia


Pendidikan di Indonesia  sangatlah penting untuk menunjang kemajaun teknologi pendidikan di negara ini, pendidikan tersebut ini juga dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia lainnya di negara negara lain.
Memasuki abad ke 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi sangat menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional lebih banyak disebablan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia.  Kemajuan Teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak berdiri sendiri , tetapi Indonesia berada di dunia baru.
Namun , setelah diamati banyak masalah yang timbul di dunia pendidikan yakni rendahnya mutu pendidikan baik formal maupun informal. Penyebab rendahnya mutu pendidikan itu sangat rendah ada bebrapa faktor yang mempengaruhinya yaitu masalah efektifitas,  efisiensi dan standarisasi pengajaran. Seharusnya pemerintah bisa lebih memperhatikan kondisi seperti ini dan mempunyai upaya apa yang bisa meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia ini , agar bangsa kita ini lebih meningkatkan pendidikannya. Banyak gedung-gedung yang sudah tidak layak pakai sehingga membutuhkan dana untuk biaya pembangunan gedung sekolah agar menjadi sekolah yang nyaman. Contohnya saja , saya melihat sendiri setiap saya pergi ke kampus saya melihat di lampu merah banyak anak jalanan yang meminta belas kasihan, padahal tidak seharusnya mereka begitu , semestinya mereka bisa menjadi lulusan yang sangat hebat dan mendapatkan pendidikan walupun hanya sebagai lulusan SMA (Sekolah Menengah Atas) bukan menjadi seorang anak jalanan. Faktor biaya yang mengakibatkan mereka tidak bisa bersekolah. Seharusnya pemerintah bisa lebih memperhatikan kondisi tersebut. Timbul pertanyaan “apa mungkin pemerintah sudah melakukan kinerja yang baik dalam masalah pendidikan dan apakah sudah ada upaya untuk mengatasi rendahnya pendidikan di Indonesia ini ?’’.
Masalah juga timbul dari Kontroversi diselenggrakannya UN perdebabatan Ujian Nasional ) memang sebenarnya untuk meningkatkan pendidikan supaya menjadi negara yang maju dan berkembang sudah sangat benar namun terkadang Ujian Nasional (UN) tersebut bisa mencemaskan para murid yang nantinya akan melaksanakan ujian tersebut. Nilai yang sangat tinggi.  Dalam mekanisme UN yang diselenggarakannya, pemerintah telah mematok standar nilai kelulusan 3,01 pada tahun 2002/2003 menjadi 4,01 pada tahun 2003/2004 dan 4,25 pada tahun 2004/2005. Seharusnya jikalau pemerintah mematok standar nilai kelulusan yang sangat tinggi, para pengajar seperti ibu/bapak guru bisa lebih efektif dalam mengajar, kadang ada juga guru yang males masuk jadi siwanya kurang mendapat pelajaran.  Dalam ilmu kependidikan, kemampuan siswa mencangkup tiga aspek, yakni pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik) dan sikap (afektif). Tapi yang dinilai dalam Ujian Nasional (UN) hanya satu yaitu kognitif (pengetahuan) sedangkan kedua aspek lain tidak di ujiakan sebagai penentu kelulusaan. Secara ekonomis, pelaksanaan UN memboroskan biaya. Tahun 2005, dana yang dikeluarkan dari APBN mencapai Rp 260 miliar, belum ditambah dana dari APBD dan masyarakat. Pada 2005 memang disebutkan pendanaan UN berasal dari pemerintah, tapi tidak jelas sumbernya, sehingga sangat memungkinkan masyarakat kembali akan dibebani biaya. Selain itu, belum dibuat sistem yang jelas untuk menangkal penyimpangan finansial dana UN. Kondisi ini memungkinkan terjadinya penyimpangan (korupsi) dana UN.
            Tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan para pendidiknya namun banyak yang menyesatkan orang yang mempunyai uang sebuah ijazah bisa di beli. Sungguh sangat memalukan pendidikan sekarang sudah salah di gunakan, banyak orang yang mempunyai uang  atau mungkin para pejabat negara mereka membeli semuanya dengan sebuah uang, mereka apa tidak malu dengan orang yang di bawah mereka yang tidak mempunyai banyak uang tetapi mereka lebih mempunyai wawasan yang sangat tinggi di bandingkan mereka yang mempunyai uang banyak. Timbul juga masalah biaya pendidikan yang sangat mahal. Sekarang ini memang sudah ada program wajib belajar 9 tahun dengan bantuan BOS (biaya Operasional Sekolah) namun kenyataannya, sekolahan banyak yang dibangun berstandar Internasional yang berbasis internasional dengan memakai bahas inggris sebagai priorotas utamanya jadi percuma saja pemerintah mempunyai program tersebut kalau kenyataannya sekolah dibangun menjadi berstandar Internasional. Namun bagaimana dengan daerah-daerah terpencil “apakah merka sudah merasakan pendidikan ?’’ padahal mereka yang berada di daerah terpencil ataupun anak jalanan berhak mendapat pengajaran dan pendidikan yang layak bagi mereka.
Kritik dan saran
Pemerintah perlu memperhatikan kembali perkembangan pendidikan di Indonesia ini, dari masalah fasilitas sekolah yang kurang memadai, Ujian Nasional yang meresahkan para pendidiknya, orang miskin yang meninginginkan anaknya bersekolah tetapi tidak ada biaya, biaya sekolah yang sangat tinggi bahkan ijazah yang bisa dijualbelikan oleh orang yang mempunyai uang banyak. Program BOS (Biaya Opersional Sekolah) tidak menjamin semua anak yang berada di negara ini bisa bersekolah. Perlu ada upaya-upaya kembali demi kemajuan pendidikan di negara ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar