Pendidikan di Indonesia sangatlah penting untuk menunjang kemajaun
teknologi pendidikan di negara ini, pendidikan tersebut ini juga dapat
meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan
sumber daya manusia lainnya di negara negara lain.
Memasuki abad ke 21 dunia pendidikan di
Indonesia menjadi sangat menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan
oleh kehebatan mutu pendidikan nasional lebih banyak disebablan karena
kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Kemajuan Teknologi dan perubahan yang terjadi
memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak berdiri sendiri , tetapi
Indonesia berada di dunia baru.
Namun , setelah diamati banyak masalah yang
timbul di dunia pendidikan yakni rendahnya mutu pendidikan baik formal maupun
informal. Penyebab rendahnya mutu pendidikan itu sangat rendah ada bebrapa
faktor yang mempengaruhinya yaitu masalah efektifitas, efisiensi dan standarisasi pengajaran.
Seharusnya pemerintah bisa lebih memperhatikan kondisi seperti ini dan
mempunyai upaya apa yang bisa meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia ini ,
agar bangsa kita ini lebih meningkatkan pendidikannya. Banyak gedung-gedung
yang sudah tidak layak pakai sehingga membutuhkan dana untuk biaya pembangunan
gedung sekolah agar menjadi sekolah yang nyaman. Contohnya saja , saya melihat
sendiri setiap saya pergi ke kampus saya melihat di lampu merah banyak anak
jalanan yang meminta belas kasihan, padahal tidak seharusnya mereka begitu ,
semestinya mereka bisa menjadi lulusan yang sangat hebat dan mendapatkan
pendidikan walupun hanya sebagai lulusan SMA (Sekolah Menengah Atas) bukan
menjadi seorang anak jalanan. Faktor biaya yang mengakibatkan mereka tidak bisa
bersekolah. Seharusnya pemerintah bisa lebih memperhatikan kondisi tersebut.
Timbul pertanyaan “apa mungkin pemerintah sudah melakukan kinerja yang baik
dalam masalah pendidikan dan apakah sudah ada upaya untuk mengatasi rendahnya
pendidikan di Indonesia ini ?’’.
Masalah juga timbul dari Kontroversi
diselenggrakannya UN perdebabatan Ujian Nasional ) memang sebenarnya untuk
meningkatkan pendidikan supaya menjadi negara yang maju dan berkembang sudah
sangat benar namun terkadang Ujian Nasional (UN) tersebut bisa mencemaskan para
murid yang nantinya akan melaksanakan ujian tersebut. Nilai yang sangat tinggi. Dalam mekanisme
UN yang diselenggarakannya, pemerintah telah mematok standar nilai kelulusan
3,01 pada tahun 2002/2003 menjadi 4,01 pada tahun 2003/2004 dan 4,25 pada tahun
2004/2005. Seharusnya jikalau pemerintah mematok standar nilai kelulusan yang
sangat tinggi, para pengajar seperti ibu/bapak guru bisa lebih efektif dalam
mengajar, kadang ada juga guru yang males masuk jadi siwanya kurang mendapat
pelajaran. Dalam ilmu kependidikan,
kemampuan siswa mencangkup tiga aspek, yakni pengetahuan (kognitif),
keterampilan (psikomotorik) dan sikap (afektif). Tapi yang dinilai dalam Ujian
Nasional (UN) hanya satu yaitu kognitif (pengetahuan) sedangkan kedua aspek
lain tidak di ujiakan sebagai penentu kelulusaan. Secara
ekonomis, pelaksanaan UN memboroskan biaya. Tahun 2005, dana yang dikeluarkan
dari APBN mencapai Rp 260 miliar, belum ditambah dana dari APBD dan masyarakat.
Pada 2005 memang disebutkan pendanaan UN berasal dari pemerintah, tapi tidak
jelas sumbernya, sehingga sangat memungkinkan masyarakat kembali akan dibebani
biaya. Selain itu, belum dibuat sistem yang jelas untuk menangkal penyimpangan
finansial dana UN. Kondisi ini memungkinkan terjadinya penyimpangan (korupsi)
dana UN.
Tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan
para pendidiknya namun banyak yang menyesatkan orang yang mempunyai uang sebuah
ijazah bisa di beli. Sungguh sangat memalukan pendidikan sekarang sudah salah
di gunakan, banyak orang yang mempunyai uang
atau mungkin para pejabat negara mereka membeli semuanya dengan sebuah
uang, mereka apa tidak malu dengan orang yang di bawah mereka yang tidak
mempunyai banyak uang tetapi mereka lebih mempunyai wawasan yang sangat tinggi
di bandingkan mereka yang mempunyai uang banyak. Timbul juga masalah biaya
pendidikan yang sangat mahal. Sekarang ini memang sudah ada program wajib
belajar 9 tahun dengan bantuan BOS (biaya Operasional Sekolah) namun
kenyataannya, sekolahan banyak yang dibangun berstandar Internasional yang
berbasis internasional dengan memakai bahas inggris sebagai priorotas utamanya
jadi percuma saja pemerintah mempunyai program tersebut kalau kenyataannya
sekolah dibangun menjadi berstandar Internasional. Namun bagaimana dengan
daerah-daerah terpencil “apakah merka sudah merasakan pendidikan ?’’ padahal
mereka yang berada di daerah terpencil ataupun anak jalanan berhak mendapat
pengajaran dan pendidikan yang layak bagi mereka.
Kritik
dan saran
Pemerintah
perlu memperhatikan kembali perkembangan pendidikan di Indonesia ini, dari
masalah fasilitas sekolah yang kurang memadai, Ujian Nasional yang meresahkan
para pendidiknya, orang miskin yang meninginginkan anaknya bersekolah tetapi
tidak ada biaya, biaya sekolah yang sangat tinggi bahkan ijazah yang bisa
dijualbelikan oleh orang yang mempunyai uang banyak. Program BOS (Biaya
Opersional Sekolah) tidak menjamin semua anak yang berada di negara ini bisa
bersekolah. Perlu ada upaya-upaya kembali demi kemajuan pendidikan di negara
ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar