Nama : Nessa
Laynora Suci
Kelas : 4EB21
NPM :
25211136
Judul
: Faktor – Faktor yang mempengaruhi
Kurang
Minatnya Masyarakat Menabung di Bank
Syariah
Pendahuluan
Perkembangan bisnis perbankan
syariah masih belum bisa berkembang pesat di Indonesia. Hal itu disebabkan
karena masih ada persoalan yang menghambat bisnis perbankan syariah tersebut.
Masih banyak orang yang beranggapan bahwa menabung di bank syariah sama saja
dengan menabung di bank konvensional. Persepsi umum ini masih menghinggapi
masyarakat, sehingga tidak heran mereka masih enggan untuk menjadi nasabah dan
mendapatkan pembiayaan dari perbankan syariah. Hal ini bisa dilihat dari
lambannya pertumbuhan perbankan syariah, yang disebabkan karena potensinya
sangat besar mengingat sebagian penduduk Indonesia beragama islam, serta
program sosialisasi yang dilakukan belum optimal ini yang menyebabkan
masyarakat, masih terbiasa dengan bank konvensional, dibandingkan bank syariah.
Ada
beberapa masalah – masalah yang dihadapai oleh Bank syariah yaitu :
Pertama,
mengenai benchmark pembiayaan dan bagi hasil dengan tingkat suku bunga (
interest rate) yang berlaku umum (di Indonesia misalnya BI rate atau
LIBOR di level internasional).
Masalah
kedua adalah pembiayaan pada perbankan syariah yang dipersepsikan hanya
menganut prinsip bagi hasil. Benchmark adalah studi untuk membandingkan
kinerja aktual dengan standar kompentensi atau suatu standar untuk basis
perbandingan.
Masalah
ketiga, ketersediaan produk dan standarisasi produk perbankan syariah. Hal ini
dikarenakan selama ini masih banyak syariah yang belum menjalankan bisnisnya
sesuai prinsip syariah. Standarisasi ini diperlukann dengan alasan industri
perbankan syariah memiliki perbedaan dengan bank konvensional. Apalagi, produk
bank syariah tidak hanya diperuntukan bagi nasabah muslim, melainkan juga
nasabah nonmuslim.
Masalah keempat, tingkat pemahaman
produk bank syariah. Hingga saat ini, sangat sedikit masyarakat yang tahu
tentang produk-produk syariah dan istilah-istilah diperbankan syariah.
Selain itu masalah kelima, industri
perbankan syariah adalah sumber daya manusia (SDM). Masalah yang terjadi adalah
pihak perbankan kesulitan untuk mencari SDM perbankan syariah yang berkompeten.
Namun yang membedakan pemakaian
benchmark pada bank konvensional dan perbankan syariah adalah, pada bank
konvensional benchmark digunakan sebagai basis
untuk tingkat bunga kredit dan deposito, sedangkan pada perbankan syariah benchmark
hanya digunakan sebagaipanduan dan informasi bagi bank dan nasabah mengenai
tingkat bagi hasil yang kompetiti. Perbankan syariah tidak hanya menawarkan
produk pembiayaan dan tabungan dengan prinsip bagi hasil (Mudharabah dan
Musyarakah), namun juga ada jual beli tangguh (Murabah).
Pola
pembiayaan berbasis bagi hasil, meskipun merupakan jenis pembiayaan yang lebih
adil, namun memiliki risiko yang lebih besar darinpada jenis pembiayaan lain
seperti Murabahah. Risiko itu antara lain, risiko kegagalan proyek yang
dibiayai, dimana bank ikut menanggung kerugian, kemudian risiko dari pelaksana
(Mudharib) yang berpotensi melakukan kecurangan pelaporan sehingga
menaikkan biaya dan berakibat pada rendahnya pendapatan atau keuntungan yang
akan dibagi antara bank syariah dengan pelaksana. Dengan tingginya risiko pada
pembiayaan bagi hasil, maka bank syariah harus berhati-hati dalam memberikan
pembiayaan jenis tersebut. Sehingga tidak setiap pengusaha atau nasabah yang
mengajukan pembiayaan kepada bank syariah akan mendapat pembiayaan bagi hasil.
strategi yang harus dilakukan bank syariah untuk merebut hati nasabah ini bisa dilakukan dalam tiga tahapan. pertama, dimulai dengan menyentuh sisi kognisi nasabah yaitu memberikan sosialisasi edukatif tentang realisasi sistem dan produk perbankan syariah kepada nasabah melaluii publikasi di berbagai media cetak, elektornik maupun dalam bentuk gathering, dan seminar publik, tahap kedua adalah menyentuh sisi emosional nasabah dengan memberikan gambaran menyeluruh tentang manfaat dan keuntungan memakai sistem perbankan syariah dari sisi bisnis (profit) maupun spirit sehingga masyrakat merasa bahwa sistem dan produk perbankan syariah ini memang lebih baik dan layak untuk dipakai.. dan tahapan tekahir yaitu ketiga adalah tahap aktivasi yang menyentuh sisi konasi nasabah dengan menggerakan nasabah sampai mereka benar- benar dengan menggerakan nasabah sampai mereka benar-benar menggunakan sistem dan produk bank syariah.
Perumusan Masalah
1. Apa saja faktor-faktor yang menyebabkan kurangnya minat masyarakat
untuk menabung di bank syariah?
2. Bagaimana Strategi yang harus dilakukan perbankan syariah ?
Referensi:
http://ahmadifham.blogdetik.com/2013/08/16/strategi-bank-syariah-merebut-hati-nasabah/