Senin, 06 Oktober 2014

Faktor – Faktor yang mempengaruhi Kurang Minatnya Masyarakat Menabung di Bank Syariah

Nama  : Nessa Laynora Suci
Kelas  : 4EB21
NPM  : 25211136

Judul :  Faktor – Faktor  yang  mempengaruhi  Kurang  Minatnya  Masyarakat Menabung  di  Bank  Syariah

Pendahuluan
            Perkembangan bisnis perbankan syariah masih belum bisa berkembang pesat di Indonesia. Hal itu disebabkan karena masih ada persoalan yang menghambat bisnis perbankan syariah tersebut. Masih banyak orang yang beranggapan bahwa menabung di bank syariah sama saja dengan menabung di bank konvensional. Persepsi umum ini masih menghinggapi masyarakat, sehingga tidak heran mereka masih enggan untuk menjadi nasabah dan mendapatkan pembiayaan dari perbankan syariah. Hal ini bisa dilihat dari lambannya pertumbuhan perbankan syariah, yang disebabkan karena potensinya sangat besar mengingat sebagian penduduk Indonesia beragama islam, serta program sosialisasi yang dilakukan belum optimal ini yang menyebabkan masyarakat, masih terbiasa dengan bank konvensional, dibandingkan bank syariah.
Ada beberapa masalah – masalah yang dihadapai oleh Bank syariah yaitu :
Pertama, mengenai benchmark pembiayaan dan bagi hasil dengan tingkat suku bunga ( interest rate) yang berlaku umum (di Indonesia misalnya BI rate atau LIBOR di level internasional).
Masalah kedua adalah pembiayaan pada perbankan syariah yang dipersepsikan hanya menganut prinsip bagi hasil. Benchmark adalah studi untuk membandingkan kinerja aktual dengan standar kompentensi atau suatu standar untuk basis perbandingan.
Masalah ketiga, ketersediaan produk dan standarisasi produk perbankan syariah. Hal ini dikarenakan selama ini masih banyak syariah yang belum menjalankan bisnisnya sesuai prinsip syariah. Standarisasi ini diperlukann dengan alasan industri perbankan syariah memiliki perbedaan dengan bank konvensional. Apalagi, produk bank syariah tidak hanya diperuntukan bagi nasabah muslim, melainkan juga nasabah nonmuslim.
            Masalah keempat, tingkat pemahaman produk bank syariah. Hingga saat ini, sangat sedikit masyarakat yang tahu tentang produk-produk syariah dan istilah-istilah diperbankan syariah.
            Selain itu masalah kelima, industri perbankan syariah adalah sumber daya manusia (SDM). Masalah yang terjadi adalah pihak perbankan kesulitan untuk mencari SDM perbankan syariah yang berkompeten.
            Namun yang membedakan pemakaian benchmark pada bank konvensional dan perbankan syariah adalah, pada bank konvensional benchmark digunakan sebagai basis untuk tingkat bunga kredit dan deposito, sedangkan pada perbankan syariah benchmark hanya digunakan sebagaipanduan dan informasi bagi bank dan nasabah mengenai tingkat bagi hasil yang kompetiti. Perbankan syariah tidak hanya menawarkan produk pembiayaan dan tabungan dengan prinsip bagi hasil (Mudharabah dan Musyarakah), namun juga ada jual beli tangguh (Murabah).
Pola pembiayaan berbasis bagi hasil, meskipun merupakan jenis pembiayaan yang lebih adil, namun memiliki risiko yang lebih besar darinpada jenis pembiayaan lain seperti Murabahah. Risiko itu antara lain, risiko kegagalan proyek yang dibiayai, dimana bank ikut menanggung kerugian, kemudian risiko dari pelaksana (Mudharib) yang berpotensi melakukan kecurangan pelaporan sehingga menaikkan biaya dan berakibat pada rendahnya pendapatan atau keuntungan yang akan dibagi antara bank syariah dengan pelaksana. Dengan tingginya risiko pada pembiayaan bagi hasil, maka bank syariah harus berhati-hati dalam memberikan pembiayaan jenis tersebut. Sehingga tidak setiap pengusaha atau nasabah yang mengajukan pembiayaan kepada bank syariah akan mendapat pembiayaan bagi hasil.
strategi yang harus dilakukan bank syariah untuk merebut hati nasabah ini bisa dilakukan dalam tiga tahapan. pertama, dimulai dengan menyentuh sisi kognisi nasabah yaitu memberikan sosialisasi edukatif tentang realisasi sistem dan produk perbankan syariah kepada nasabah melaluii publikasi di berbagai media cetak, elektornik maupun dalam bentuk gathering, dan seminar publik, tahap kedua adalah menyentuh sisi emosional nasabah dengan memberikan gambaran menyeluruh tentang manfaat dan keuntungan memakai sistem perbankan syariah dari sisi bisnis (profit) maupun spirit sehingga masyrakat merasa bahwa sistem dan produk perbankan syariah ini memang lebih baik dan layak untuk dipakai.. dan tahapan tekahir yaitu ketiga adalah tahap aktivasi yang menyentuh sisi konasi nasabah dengan menggerakan nasabah sampai mereka benar- benar dengan menggerakan nasabah sampai mereka benar-benar menggunakan sistem dan produk bank syariah.

Perumusan Masalah
1. Apa saja faktor-faktor  yang  menyebabkan  kurangnya  minat  masyarakat untuk menabung di bank syariah?
2. Bagaimana  Strategi  yang  harus dilakukan  perbankan  syariah ?

Referensi:

http://ahmadifham.blogdetik.com/2013/08/16/strategi-bank-syariah-merebut-hati-nasabah/